Jumat, 19 Desember 2014

Haramkah Mengucapkan Selamat Natal?


Ada hadits—antara lain diriwayatkan oleh Imam Mulis—yang melarang seorang Muslim memulai mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani. Hadits tersebut menyatakan, “Janganlah memulai salam kepada orang Yahudi dan Nasrani. Jika kamu bertemu mereka di jalan, jadikanlah mereka terpaksa ke pinggir.”

Ulama berbeda paham tentang makna larangan tersebut. Dalam buku Subul as-Salam karya Muhammad bin Ismail al-Kahlani (jil. IV, hlm. 155) antara lain dikemukakan bahwa sebagian ulama bermadzhab Syafi’i tidak memahami larangan tersebut dalam arti haram, sehingga mereka memperbolehkan menyapa non-Muslim dengan ucapan salam. Pendapat ini merupakan juga pendapat sahabat Nabi, Ibnu Abbas. Al-Qadhi Iyadh dan sekelompok ulama lain membolehkan mengucapkan salam kepada mereka kalau ada kebutuhan. Pendapat ini dianut juga oleh Alqamah dan al-Auza’i.

Saya cenderung menyetujui pendapat yang membolehkan itu, karena agaknya larangan tersebut timbul dari sikap permusuhan orang-orang Yahudi dan Nasrani ketika itu kepada kaum Muslim. Bahkan dalam riwayat Bukhari dijelaskan tentang sahabat Nabi, Ibnu Umar, yang menyampaikan sabda Nabi saw bahwa orang Yahudi bila mengucapkan salam terhadap Muslim tidak berkata, “Assalamu’alaikum,” tetapi “Assamu’alaikum” yang berarti “Kematian atau kecelakaan untuk Anda.”

Mengucapkan “selamat Natal” masalahnya berbeda. Dalam masyarakat kita, banyak ulama yang melarang, tetapi tidak sedikit juga yang membenarkan dengan beberapa catatan khusus.

Sebenarnya, dalam Al-Quran ada ucapan selamat atas kelahiran ‘Isa: Salam sejahtera (semoga) dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari aku wafat, dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali (QS. Maryam [19]: 33). Surah ini mengabadikan dan merestui ucapan selamat Natal pertama yang diucapkan oleh Nabi mulia itu. Akan tetapi, persoalan ini jika dikaitkan dengan hukum agama tidak semudah yang diduga banyak orang, karena hukum agama tidak terlepas dari konteks, kondisi, situasi, dan pelaku.

Yang melarang ucapan “Selamat Natal”  mengaitkan ucapan itu dengan kesan yang ditimbulkannya, serta makna populernya, yakni pengakuan Ketuhanan Yesus Kristus. Makna ini jelas bertentangan dengan akidah Islamiah, sehingga ucapan “Selamat Natal” paling tidak dapat menimbulkan kerancuan dan kekaburan.

Teks keagamaan Islam yang berkaitan dengan akidah sangat jelas. Itu semua untuk menghindari kerancuan dan kesalahpahaman. Bahkan al-Quran tidak menggunakan satu kata yang mungkin dapat menimbulkan kesalahpahaman, sampai dapat terjamin bahwa kata atau kalimat itu tidak disalahpahami. Kata “Allah”, misalnya, tidak digunakan ketika pengertian semantiknya di kalangan masyarakat belum sesuai dengan yang dikehendaki Islam. Kata yang digunakan sebagai ganti kata Allah ketika itu adalah Rabbuka (Tuhanmu, hai Muhammad). Demikian wahyu pertama hingga surah al-Ikhlas.

Nabi sering menguji pemahaman umat tentang Tuhan beliau tidak sekali pun bertanya, “Di mana Tuhan?” Tertolak riwayat yang menggunakan redaksi seperti itu, karena ia menimbulkan kesan keberadaan Tuhan di satu tempat—suatu hal yang mustahil bagi-Nya dan mustahil pula diucapkan Nabi. Dengan alasan serupa, para ulama bangsa kita enggan menggunakan kata “ada” bagi Tuhan tetapi “wujud Tuhan”.

Ucapan selamat atas kelahiran Isa (Natal), manusia agung lagi suci itu, memang ada di dalam Al-Quran, tetapi kini perayaannya dikaitkan dengan ajaran Kristen yang keyakinannya terhadap Isa al-Masih berbeda dengan pandangan Islam. Nah, mengucapkan “Selamat Natal” atau menghadiri perayaannya dapat menimbulkan kesalahpahaman dan dapat mengantarkan kita pada pengaburan akidah. Ini dapat dipahami sebagai pengakuan akan ketuhanan al-Masih, satu keyakinan yang secara mutlak bertentangan dengan akidah Islam. Dengan alasan ini, lahirlah larangan fatwa haram untuk mengucapkan “Selamat Natal”, sampai-sampai ada yang beranggapan jangankan ucapan selamat, aktivitas apapun yang berkaitan atau membantu terlaksanannya upacara Natal tidak dibenarkan.

Di pihak lain, ada juga pandangan yang membolehkan ucapan “Selamat Natal”. Ketika mengabadikan ucapan selamat itu, al-Quran mengaitkannya dengan ucapan Isa, “Sesungguhnya aku ini, hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab dan Dia menjadikan aku seorang Nabi.” (QS. Maryam [19]: 30).

Nah, salahkah bila ucapan “Selamat Natal” dibarengi dengan keyakinan itu? Bukankah al-Quran telah memberi contoh? Bukankah ada juga salam yang tertuju kepada Nuh, Ibrahim, Musa, Harun, keluarga Ilyas, serta para nabi lain? Bukankah setiap Muslim wajib percaya kepada seluruh nabi sebagai hamba dan utusan Allah? Apa salahnya kita mohonkan curahan shalawat dan salam untuk Isa as, sebagaimana kita mohonkan untuk seluruh nabi dan rasul? Tidak bolehkah kita merayakan hari lahir (natal) Isa as? Bukankah Nabi saw juga merayakan hari keselamatan Musa dari gangguan Fir’aun dengan berpuasa Asyura, sambil bersabda kepada orang-orang Yahudi yang sedang berpuasa, seperti sabdanya, “Saya lebih wajar menyangkut Musa (merayakan/mensyukuri keselamatannya) daripada kalian (orang-orang Yahudi),” maka Nabi pun berpuasa dan memerintahkan (umatnya) untuk berpuasa (HR. Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud), melalui Ibnu Abbas—lihat Majma; al-Fawaid, hadits ke-2.981).

Itulah, antara lain, alasan membenarkan seorang Muslim mengucapkan selamat atau menghadiri upacara Natal yang bukan ritual.

Seperti terlihat, larangan muncul dalam rangka upaya memelihara akidah, karena kekhawatiran kerancuan pemahaman. Oleh karena itu, agaknya larangan tersebut lebih banyak ditujukan kepada mereka yang dikhawatirkan kabur akidahnya. Nah, kalau demikian, jika seseorang ketika mengucapkannya tetap murni akidahnya atau mengucapkannya sesuai dengan kandungan “Selamat Natal” yang Qur’ani, kemudian mempertimbangkan kondisi dan situasi di mana ia diucapkan—sehingga tidak menimbulkan kerancuan akidah bagi dirinya dan Muslim yang lain—maka agaknya tidak beralasanlah larangan itu. Adakah yang berwenang melarang seseorang membaca atau mengucapkan dan menghayati satu ayat al-Qur’an?

Dalam rangka interaksi sosial dan keharmonisan hubungan, al-Quran dan hadits Nabi memperkenalkan satu bentuk redaksi, di mana lawan bicara memahaminya sesuai dengan persepsinya, tetapi bukan seperti yang dimaksud oleh pengucapnya, karena si pengucap sendiri mengucapkan dan memahami redaksi itu sesuai dengan pandangan dan persepsinya pula. Di sini, kalaupun non-Muslim memahami ucapan “Selamat Natal” sesuai dengan keyakinannya, maka biarlah demikian, karena Muslim yang memahami akidahnya mengucapkan sesuai dengan penggarisan keyakinannya.

Tidak keliru, dalam kacamata ini, fatwa dan larangan mengucapkan “Selamat Natal”, bila larangan itu ditujukan kepada yang dikhawatirkan ternodai akidahnya. Akan tetapi, tidak juga salah yang membolehkannya selama pengucapnya arif bijaksana dan tetap memelihara akidahnya, lebih-lebih jika hal tersebut merupakan tuntunan keharmonisan hubungan.

Selamat Hari Natal 2014 dan Tahun Baru 2015

Selasa, 18 November 2014

Plus Minus Pengurangan Subsidi BBM


Tanggung jawab negara adalah mengusahakan kesejahteran, kedamaian, serta kebahagiaan seluruh warga negara. Dalam menggapai tujuan tersebut, sudah sewajarnya negara yang dalam hal ini pemerintah berupaya dengan menggunakan segala wewenang yang melekat padanya, dalam meregulasi semua sektor yang menyangkut harkat hidup orang banyak.

Salah satu sektor yang sangat berpengaruh terhadap orang banyak, adalah BBM (Bahan Bakar Minyak). Sehingga regulasinya sangat menentukan atau bahkan berimbas pada berbagai sektor kehidupan. Harga BBM ini dipengaruhi oleh kebutuhan dan perdagangan global. Sehingga naik turunnya harga BBM tersebut, sangat terkait sistem perdagangan global.

Di beberapa negara, seperti Jepang, negara-negara Eropa, serta Amerika, dalam penentuan Harga BBM tersebut telah diserahkan kepada harga pasar. Artinya, peran pemerintah sangat kecil dalam mengontrol harga BBM tersebut. Karena kontrol harga BBM berada di pasaran, sehingga beban pemerintah tidak ada lagi.

Misalnya, jika terjadi kenaikan harga BBM maka masyarakat yang langsung membayarnya, tanpa ada subsidi dari Pemerintah. Sehingga, dana dari anggaran belanja negara, yang pemasukannya dari Tax (Pajak), sumber daya alam, regulasi keuangan semunya akan disesuaikan dengan rencana yang telah disepakati oleh DPR ataupun Senat.

Namun, ini berbeda dengan kondisi Indonesia, di mana harga BBM senantiasa dikontrol oleh pemerintah. Bahkan jika harga di pasaran internasional membengkak, pemerintah Indonesia tetap mempertahankan harga tersebut, dengan memberikan subsidi selisih harga di pasaran Internasional, yang besarnya hingga ratusan triliun Rupiah.

Sehingga pertanyaan yang muncul, apakah peruntukan subsidi tersebut telah tepat sasaran? Untuk menjawab pertanyaan ini, alangkah baiknya, kita pelajari berbagai strategi yang diterapkan diberbagai negara di dunia, untuk selanjutnya bisa menjadi pertimbangan Kenaikan harga BBM tersebut. Misalnya, kebijakan pemerintah Amerika Serikat tentang, Minyak dan Gas Bumi, sebagai berikut:

Pemerintah Amerika Serikat, dalam mengatasi kelangkaan dan harga minyak dunia, mengembangkan inovasi dalam mengatasi kelangkaan tersebut, dengan jalan memperluas produksi minyak dan gas dalam negeri, meningkatkan efisiensi energi dan mengembangkan energi terbarukan. Hal ini dikarenakan sebagian besar: harga minyak mentah dunia, yang tergantung pada berbagai faktor seperti sanksi ekonomi terhadap Iran, kapasitas cadangan minyak di Arab Saudi. Demikian pula harga minyak bumi diserahkan ke pasar bebas, sehingga harga minyak, bensin, sangat bervariasi di Amerika Serikat karena kondisi lokal seperti pasokan minyak, kapasitas kilang dan transportasi.

Meskipun produksi Minyak dan Gas Alam di AS telah meningkat 20%, namun tetap menyebabkan harga Bensin rata-rata $3,76 untuk satu galon reguler secara nasional (atau setara Rp. 40.000,-/galon). Dengan harga yang tinggi tersebut, secara langsung dirasakan oleh masyrakat AS, yang selanjutnya, masyarakat secara sadar untuk memanfaatkan BBM tersebut secara efisein, dengan melakukan efisiensi pemakaian BBM, tanpa harus dikontrol dan di subsidi oleh pemerintah.

Kondisi Indonesia

Kondisi di Tanah Air, berdasarkan penjelasan Kementerian ESDM, bahwa biaya Lifting, Refinery, and Transportation (LRT) minyak bumi mencapai $24,1 per barel atau setara dengan Rp 1.364 per liter. Angka tersebut berasal dari biaya pengolahan sebesar $12,8 per barel, serta biaya transportasi dan distribusi $11,3 per barel.

Selanjutnya minyak merupakan milik negara, dengan produksi sebesar 586 ribu barel per hari merupakan sumber penerimaan APBN dengan harga ICP (Indonesian Crude Oil Price). Kebutuhan konsumsi BBM nasional tahun 2015 direncanakan sebesar 1,4 juta barel per hari (bph) sehingga masih dibutuhkan impor sebesar 802 ribu barel per hari (265 ribu bph dengan harga ICP dan 537 ribu bph BBM dengan harga MOPS).

Sementara itu, biaya pengolahan dan distribusi (LRT) untuk mengolah 1,4 juta barel minyak adalah $24,1 per barel. Sehingga Pemerintah harus membayar minyak mentah sesuai dengan ICP. Hal ini disebabkan karena harga dasar BBM dari minyak mentah (berdasarkan ICP $105/bbl) sebesar Rp 5.943 per liter. Biaya LRT ($24.1/bbl) ekivalen dengan Rp 1.394/L. Pajak dan lain-lain sebesar 15% sehingga harga keekonomian BBM sebesar Rp 10.400 per liter.

Sehingga terjadi subsidi yang sangat besar, yang membahayakan APBN. Hal ini dapat didefinisikan bahwa subsidi BBM adalah selisih harga keekonomian BBM dengan harga jual Pertamina.

Harga BBM saat ini (sebelum kenaikan harga BBM) adalah Rp 6.500 per liter, sedangkan harga keekonomian BBM adalah Rp 10.400 per liter, sehingga besaran subsidi BBM per liter adalah Rp 3.900 per liter. Usulan RAPBNP 2014, harga BBM bersubsidi dinaikkan sebesar Rp 1.500 per liter menjadi Rp 8.000 per liter. Dengan kenaikan harga BBM bersubsidi menjadi Rp 8.000 per liter, besaran subsidi BBM masih sebesar Rp 2.400 per liter.

Solusi Terbaik bagi Pemerintah Indonesia

Dengan pertimbangan kondisi diatas, serta belajar dari berbagai negara, maka solusi terbaik yang perlu segera dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, adalah:

1. Meningkatkan produksi minyak dalam negeri, sebagai penekan terhadap gejolak harga minyak dunia yang semakin tidak terkontrol.

2. Memperluas, sumber-sumber energi baru yang dapat diperbaharui, seperti sumber energi hibrid, gas nabati, serta mengembangkan pusat energi nuklir di Tanah Air.

3. Melakukan penghapusan atau pengurangan subsidi BBM dengan cara meningkatkan harga minyak di pasaran domestik secara gradual, dan perlahan. Hal ini untuk mencegah efek domino, peningkatan harga-harga kebutuhan pokok lainnya, yang juga bisa membahayakan perekonomian Indonesia.

4. Menciptakan buffer pengaman masyarakat, akibat peningkatan harga BBM tersebut, dengan, melakukan subsidi langsung dan tepat sasaran, sehingga masyarakat bisa mendapat efek positif dari kenaikan BBM tersebut.

Rabu, 08 Oktober 2014

Barca dan Dilema Referendum Catalunya


Belum lama rasanya Raja Felipe VI naik tahta, tepatnya 19 Juni 2014 lalu mengantikan sang ayah Raja Juan Carlos yang berkuasa hampir 39 tahun. Penobatan Felipe VI membuat rekor baru yakni menjadi raja termuda di Eropa di usia 46 tahun, dengan catatan warisan krisis ekonomi dari sang ayah. Krisis ekonomi yang mengakibatkan banyaknya tingkat pengangguran dalam 6 tahun terakhir.

Efek dari krisis ini adalah banyaknya wilayah otonom khusus semisal Basque dan Catalunya yang menginginkan untuk memisahkan diri dari kerajaan Spanyol. Untuk kasus Catalunya, banyak alasan di balik keinginan mengadakan referendum. Ada yang mengatakan bahwa Catalunya memiliki perbedaan dengan Spanyol dari segi bahasa, kebudayaan, lagu kebangsaan, identitas serta kebijakan politik dengan wilayah Spanyol lainnya.

Namun alasan yang paling logis dan masuk akal adalah Catalunya ingin berhenti menjadi “sapi perah” Spanyol secara ekonomi. Wilayah Catalunya merupakan negara paling kaya di Spanyol dengan menyumbang seperlima ekonomi Spanyol, bahkan jika nantinya Catalunya berhasil merdeka, negara ini akan menjadi negara dengan produk domestik bruto per kapita sekitar €30.500 atau menjadi negara yang memiliki ekonomi setingkat Denmark dan Jerman.

Keinginan rakyak Catalan untuk merdeka sudah diamini oleh pemerintah setempat lewat pemimpin mereka Artur Mas yang sudah menandatangani dekrit terkait referendum. Mas juga mengangkat tujuh orang anggota komite pengawas referendum demi mempersiapkan pemungutan suara pada 8 atau 9 November mendatang dengan 15 Oktober sebagai tonggak penentuan pengumumannya.

Pemerintahan Spanyol sendiri tak tinggal diam, referendum diramalkan akan memecah negara dan pemungutan suara dianggap sebagai hal yang ilegal karena telah melanggar konstitusi dasar negara Spanyol yang di buat tahun 1979. Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy pun menyatakan akan banding ke tingkat Mahkamah Konstitusi terkait referendum jika terjadi.

Lantas Bagaimana jika Catalunya jadi merdeka?
Banyak hal yang bakal terjadi dalam peta politik Eropa. Wilayah seperti Basque di Spanyol juga menginginkan hal serupa, begitu pula dengan Venesia di Italia, serta Irlandia Utara dari Inggris yang kembali giat menyuarakan referendum yang sempat gagal.

Untuk persepakbolaan Spanyol kemungkinan absennya FC Barcelona di kancah La Liga adalah sebuah kerugian besar. Demikian halnya dengan Barca yang pasti akan kehilangan lawan kompetitif di liga domestik. Sulit rasanya membayangkan La Liga tanpa Barca dan sebaliknya.

Barcelona sendiri di kenal sebagai alat perjuangan bagi warga Catalan, Semboyan “mes que un club” dari bahasa Catalunya yang dalam bahasa Indonesia "lebih dari sekedar klub" menegaskan bahwa FC Barcelona memang adalah simbol perlawanan terhadap sebuah tirani.

Kemenangan Barcelona dalam laga El Clasico melawan Real Madrid dapat dikatakan sebagai kemenangan publik Catalunya atas pemerintahan Spanyol. Seruan kemerdekaan kerap menggema dalam stadion Camp Nou saat laga melawan Madrid. Semenjak kematian Jendral Franco kampanye kemerdekaan memang amat terasa dan berjalan terus menerus hingga kini. Lalu ketika nanti tidak ada lagi "tirani" yang ingin di lawan, rasanya semangat "mes que un club" pun akan berangsur kehilangan makna.

Pemain Barcelona sendiri banyak yang mendukung kemerdekaan Catalunya, tak kurang Gerard Pique, Xavi Hernandez, Bojan belum lama ini ikut turun ke jalan bersama lautan manusia yang memakai kaus bendera Catalunya merah-kuning merayakan hari kelahiran Catalunya 11 September silam.

Namun diantara nama beken diatas nama Oleguer Presas adalah nama yang akan di ingat publik Catalan, Oleguer pesepakbola yang paling vokal dalam memperjuangkan kemerdekaan Catalunya. Pemain yang pernah memperkuat Barcelona kurun 2001 sampai 2008 ini konsisten menyuarakan referendum. Oleguer juga sempat menolak panggilan timnas Spanyol era kepelatihan Luis Aragones, dirinya pun hanya memperkuat Timnas Catalunya yang hingga kini belum diakui oleh FIFA.

Dia rajin menulis dalam berbagai jurnal di Spanyol yang kemudian dibukukan dalam kumpulan tulisan berjudul “Cami D’Itaca/ The Road to Ithaca”. Dia menulis tentang Jenderal Franco, perang, dan kemerdekaan Catalunya. Membela aktivis kemerdekaan Basque yang juga salah satu wilayah Spanyol. Oleguer berpendapat pengadilan hukuman atas aktivis Basque dinilai tidak independen. Oleguer menulisnya dalam bahasa Basque yang dibaca orang banyak sebagai sebuah pemberontakan.

Oleguer rela karirnya meredup, ditinggal sponsor, diserang media, mendapat cemoohan dari suporter lawan, hingga diharamkan bermain di tanah Spanyol sampai mengakhiri karir di Ajax Amsterdam.

Kemungkinan Barcelona otomatis keluar dari La Liga, karena Undang-undang Olahraga Spanyol menyatakan bahwa hanya satu negara non Spanyol yang berhak bermain di La Liga atau kompetisi resmi sepak bola Spanyol yaitu Andorra. Selain Barcelona, banyak klub asal Catalunya seperti Espanyol, Gimnastic, Girona, Sabadell, Hospitalet dll terancam tak dapat mengikuti kompetisi profesional di Spanyol.

Barcelona juga terancam tidak bisa berkompetisi di Liga Champions dalam beberapa waktu mengingat adanya proses badan organisasi sepak bola untuk sebuah negara baru, format liga dan nilai koefisien untuk mengikuti Liga Champions.

Lepas dari itu sebagai seorang Cules, saya tentu berharap Catalunya tidak perlu berpisah dari Spanyol. Demi sebuah iklim kompetisi dan demi spirit Mes Que Un Club agar jangan kehilangan makna. Seekor singa di sebut sebagai raja hutan karena habitat yang mengelilinginya.

Minggu, 31 Agustus 2014

Babak Baru Pertarungan JOKOWI vs Koalisi Merah Putih


Inilah ironi yang dialami seorang Jokowi: menjadi gubernur, apalagi gubernur DKI, tentu sulit, berdarah-darah, tetapi ketika mau mundur juga ternyata tidak mudah. Tidak hanya menjadi, berhenti pun dari jabatan publik ternyata (bakal) dipersoalkan. Inilah yang tersirat dari keinginan sebagian kekuatan dari DPRD DKI yang bermaksud menghadang pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur Jakarta.
Legitimasi ‘penghadang’ tersebut adalah Pasal 29 ayat (3) UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda). Pasal itu berisi norma yang menyatakan bahwa kepala daerah/wakil kepala daerah yang berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan terlebih dulu diputuskan dalam rapat paripurna DPRD. Kata “diputuskan” dinterpretasikan sebagai rezim izin.
Kepala daerah/wakil kepala daerah yang diberhentikan karena salah satu dari tiga sebab tersebut harus beroleh izin dari DPRD. Bila disetujui, pemberhentian dapat dilangsungkan. Kalau tidak, posisi akan menggantung. Wakil Gubernur Periode 2007-2012, Prijanto, yang hendak mundur di akhir-akhir masa tugas, digantung nasibnya oleh DPRD DKI. Pengunduran diri ditolak, padahal yang bersangkutan sudah tidak hendak bekerja lagi.
Bagaimana dengan Jokowi? Bagaimana bila permintaan mundur sebagai orang nomor satu di DKI ditolak? Bagaimana pula nasib pengambilan sumpahnya sebagai presiden terpilih yang tinggal berbilang hari?
Sebelum menjawab hal tersebut, saya ingin mengupas ketentuan Pasal 29 ayat (3) UU Pemda yang menjadi pangkal sebab. Kendati dari sisi penormaan, meninggal dunia, mundur, dan diberhentikan berada pada keranjang yang sama, dari sisi kualitas tentu berbeda. Berhenti karena meninggal dunia tentu tidak bisa disamakan dengan berhenti karena mundur. Demikian pula, berhenti karena mundur pasti berbeda dengan berhenti karena diberhentikan.
Sangat tidak rasional bila berhenti karena meninggal dunia masih memerlukan proses perizinan dari DPRD. Siapa yang mau meminta izin berhenti bila sang kepala daerah sudah ke alam baka? Rezim izin mungkin bisa diterapkan terhadap yang berhenti karena permintaan sendiri seperti kasus Jokowi, tetapi jelas tidak rasional bila sebabnya diberhentikan. Tidak masuk akal kepala daerah minta izin untuk diberhentikan.
Oleh karena itu, saya berpendapat, ketentuan Pasal 29 ayat (3) tersebut bukan berada pada wilayah ‘rezim perizinan’. Ketentuan pasal tersebut tidak bisa dipandang dari perspektif kewenangan atau hak subyektif DPRD, melainkan harus dipandang dari perspektif kepala daerah itu sendiri. Pasal tersebut sesungguhnya berisi norma perlindungan bagi kepala daerah terhadap kemungkinan kesewenang-wenangan DPRD.
Karena berisi norma perlindungan, ketika kepala daerah meninggal dunia, sudah pasti tidak diperlukan lagi kata “ya” atau “tidak” dari DPRD. Demikian pula seharusnya ketika kepala daerah bermaksud mengundurkan diri, dengan alasan apa pun, para anggota DPRD tinggal memprosesnya sebagai pilihan yang harus dihormati.
Presiden Soeharto ketika mengundurkan diri sebagai Presiden pada tanggal 21 Mei 1998 hanya menyatakannya ke publik dan tidak memerlukan izin dari MPR. Sebab, dari perspektif hukum, mundur dari jabatan adalah hak pejabat publik. Tentu saja kemunduran tersebut tidak menghilangkan tanggung jawab hukum yang bersangkutan selama menjadi pejabat publik. Demikian pula penilaian subyektif publik soal nama baik tentu menjadi risiko yang bersangkutan – dalam kasus Jokowi perlu digarisbawahi ia mundur karena terpilih sebagai presiden, jabatan yang lebih tinggi dan prestisius yang dalam sejarah Republik ini hanya dijabat oleh enam orang: Soekarno, Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, dan SBY.
Ketika kepala daerah hendak diberhentikan, pada saat itulah norma perlindungan tersebut bekerja. Norma perlindungan pertama adalah bahwa pemberhentian tersebut harus diputuskan dalam rapat paripurna. Norma selanjutnya, pemberhentian harus dengan alasan-alasan yang dapat dibenarkan. UU Pemda menyebut enam alasan bagi kepala daerah untuk diberhentikan, yaitu a. berakhir masa jabatannya dan telah dilantik pejabat yang baru; b. tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 bulan; c. tidak lagi memenuhi syarat; d. dinyatakan melanggar sumpah/janji; e. tidak melaksanakan kewajiban; f. melanggar larangan.
UU Pemda bahkan mengatur norma perlindungan lebih jauh terhadap kepala daerah yang diberhentikan dengan tuduhan melanggar sumpah/janji dan tidak melaksanakan kewajiban. Untuk kedua sebab tersebut harus ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang membenarkan pendapat DPRD. Pendapat DPRD itu sendiri harus diambil dalam rapat yang dihadiri oleh anggota DPRD dan keputusan didasarkan atas kata sepakat 2/3 dari yang hadir.
Penjelasan lanjut atas berhenti karena diberhentikan itulah yang terdapat dalam UU Pemda. Sama sekali tidak ada elaborasi atas berhenti karena meninggal dunia atau permintaan sendiri. Hal ini menegaskan bahwa pembentuk undang-undang tidak berimajinasi ada rezim perizinan dalam soal berhenti karena meninggal dunia atau permintaan sendiri.

Rangkap Jabatan

Soalnya adalah, rezim izin tersebut pernah digunakan untuk menolak pengunduran diri Wakil Gubernur Prijanto. Bukan tidak mungkin hal yang sama akan terjadi pula pada Jokowi. Katakanlah skenario terburuk itu terjadi, maka Jokowi akan menjabat sebagai Presiden RI dan sekaligus Gubernur DKI! Kalau ini terjadi, baru pertama terjadi dalam sejarah negeri ini, dan mungkin juga sejarah dunia, bahwa ada presiden sebagai kepala pemerintahan yang juga menjabat gubernur.
Mereka yang berimajinasi bila Jokowi ditolak mundur akan berimbas pada pengambilan sumpah sebagai Presiden, pasti akan kecewa. UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) sama sekali tidak mengatur larangan rangkap jabatan sebagaimana halnya bagi anggota DPR, DPD, dan DPRD. Karena itu, sah-sah saja presiden merangkap jabatan lain bila kondisi mengharuskan.
Kepala daerah, termasuk gubernur, memang dilarang merangkap sebagai pejabat negara lainnya sebagaimana ternyata dalam Pasal 28 huruf g UU Pemda. Namun, larangan yang sama sepanjang pengetahuan saya tidak terdapat untuk jabatan presiden. Jokowi tetap dapat mengangkat sumpah sebagai presiden, setelahnya barulah ia akan terhalang untuk menjabat gubernur juga karena UU Pemda melarang kepala daerah merangkap sebagai pejabat negara lainnya. Jadi, yang dikorbankan tetap jabatan gubernur, bukan jabatan presiden sebagaimana dibayangkan para penghalang Jokowi.
Pembentuk undang-undang pasti tidak pernah berpikir seorang presiden merangkap jabatan publik lainnya. Terlebih yang dirangkap adalah jabatan gubernur sekaligus, jabatan eksekutif yang pasti juga banyak menyita waktu bagi pemangkunya. Namun, dengan skenario ‘kegenitan’ sebagian anggota DPRD DKI, bisa jadi hal yang tidak terbayangkan itu terjadi.

Bersikap Positif

Lalu, untuk apa menolak undur diri Jokowi bila tetap saja ia melaju sebagai Presiden RI? Kepada sebagian anggota DPRD DKI, penting rasanya untuk bersikap rasional dan menjunjung etika bernegara. Seorang warga negara bernama Jokowi telah dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia sebagai Presiden ke-7. Pilihan tersebut telah diformalisasi melalui keputusan KPU. Ini adalah fakta demokrasi elektoral.
Keputusan KPU tersebut juga telah dikukuhkan oleh MK dengan menolak permohonan Prabowo-Hatta. Ini adalah fakta nomokrasi konstitusional. Harusnya kita semua menerima kedua fakta ini sebagai kebenaran yang tak terbantahkan. Hormatilah keputusan mayoritas rakyat Indonesia dengan tidak menjadi penghalang Jokowi menuju tangga istana.
Lebih baik kita menyimpan energi pertengkaran untuk mengawal pemerintahan Jokowi-JK untuk lima tahun ke depan. Dengan cara kita masing-masing, dengan posisi dan profesi kita masing-masing, kita kawal janji-janji kampanye Jokowi-JK. Kita tagih janji-janji tersebut sebagai sebuah kewajiban yang harus ditunaikan. Ini lebih bermanfaat bagai rakyat. Ini menjadikan kita lebih sportif dan bermartabat.

Selasa, 22 Juli 2014

Survey Yang Tertukar


Ada sebuah gambar di Path dengan judul Survey Yang Tertukar yang di posting salah seorang teman. Gambarnya sebenarnya biasa-biasa saja tapi menjadi unik karena kontennya mengkritisi indikasi keberpihakan Lembaga Survey dan Stasiun Televisi terkait situasi politik kita saat ini.

Saya jadi menghubungkannya dengan kondisi masyarakat kita yang memang doyan sinetron dan sandiwara. Yang kemudian di eksploitasi secara sadar dan masif oleh para elit dan tokoh yang semestinya jadi panutan.

Drama yang tersaji hari ini takkala salah satu pasangan capres secara "heroik" menyatakan menarik diri dari semua tahapan Pilpres yang dinilainya cacat di semua tahapan justru pada saat pleno rekapitulasi hasil Pilpres memasuki akhir di KPU Pusat hanyalah salah satu penggalan episode sinetron yang coba ditanamkan di kepala kita.

Hari ini adalah klimaks dari dagelan yang semakin ramai justru pada saat selesainya pemungutan suara pada tanggal 9 Juli. Coba kita review sejenak dalam memori kita, ketika beberapa Lembaga Survey merilis hasil Exit Poll dan Quick Count sontak kedua kubu capres menyikapinya dengan sangat dramatis. Tak sampai satu jam setelah kubu Jokowi-JK mendeklarasikan diri sebagai pemenang Pilpres versi Quick Count, di kubu yang satunya merespons dengan lebih spektakuler diikuti sujud syukur kemenangan.

Hari-hari selanjutnya kita disuguhkan perang Lembaga Survey dan media yang masing-masing mengaku paling benar dan paling akurat. Kubu Capres dan Cawapresnya setali tiga uang. Dalam sepuluh hari kita memiliki dua Presiden terpilih versi skenario masing-masing.

Tapi seperti halnya sinetron, tiap alur cerita harus ada endingnya. Saat plot mendekati babak akhir sang sutradara harusnya sudah menentukan ending ceritanya. Sebab kalau mengacu pada aturan, apa yang terjadi di KPU hari ini semestinya tidak perlu terlalu di dramatisir. Ada Undang-Undang dan tahapan-tahapan. Saat pleno rekapitulasi di KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi sebenarnya orang awam pun sudah tahu siapa pemenangnya. Demikian halnya dengan Pemungutan Suara Ulang yang diributkan, semua ada rule-nya.

Mungkin ada aktor dan sutradara yang terlalu larut dalam skenario yang dibuat dan diperankan sampai kemudian lupa kembali ke dunia nyata. Terlalu asyik berimajinasi berdasarkan laporan Lembaga Survey yang katanya menjadi "acuan" sampai kemudian dibangunkan dan ujug-ujug berteriak "kami menarik diri"

Menarik dilihat akhir episode drama ini dalam 3 x 24 jam ke depan, saat cerita memasuki babak baru di Mahkamah Konstitusi. Entah siapa yang menjadi tokoh Protagonis ataupun Antagonis versi kita masing-masing, kita sebagai masyarakat semestinya memetik pelajaran penting dari peristiwa bersejarah ini. Sehingga ke depan kita akan lebih bijak dalam memilih sandiwara berikut aktor dan sutradara yang menyajikannya.

Selasa, 15 Juli 2014

Fatamorgana Koalisi Permanen


Komisi Pemilihan Umum baru akan mengumumkan pemenang pemilihan presiden dan wakil presiden pada 22 Juli pekan depan. Namun Senin (15/7/2014) kemarin partai pengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah mendeklarasikan terbentuknya koalisi permanen Merah Putih.

Anggota koalisi permanen Merah Putih adalah Partai Gerindra, PPP, PAN, PKS, Partai Golkar dan PBB. Partai Demokrat yang turut mengusung Prabowo-Hatta absen dalam deklarasi yang dihelat di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, itu.

Apabila duet Prabowo-Hatta gagal memenangkan pilpres, satu-satunya pilihan bagi koalisi permanen Merah Putih adalah menjadi oposisi. Seberapa kuat koalisi ini bila menjadi oposisi?

Belajar dari Setgab pemerintahan sekarang rasanya sulit bagi partai koalisi untuk betah diluar kekuasaan. Prediksi saya Partai Golkar dan PPP akan cenderung bergabung dengan koalisi pendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Demikian pula PKS yang terkenal suka berakrobat politik. Mungkin yang agak menarik ditunggu adalah konsistensi Demokrat.

Istilah 'permanen' itu sendiri juga memunculkan sejumlah pertanyaan. Dalam sistem parlementer sebuah koalisi terbentuk atas dasar kesamaan ideologi dan platform, atau adanya komoditi koalisi.

Komoditi koalisi dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan untuk mendapatkan jabatan politik, misalnya di kabinet. Di sini koalisi permanen Merah Putih menghadapi masalah, karena belum tentu pasangan Prabowo-Hatta memenangkan pilpres. Kita hanya bisa berharap, seberapa kuat 'fatamorgana' ini berlangsung.

Sabtu, 28 Juni 2014

Kilas Balik Fase Grup FIFA World Cup 2014


Piala Dunia sebentar malam akan memasuki fase knock out, mari kita flash back sebentar hal-hal unik dalam perjalanan tim-tim di fase grup.

1. Seremoni Pembukaan Yang Mengecewakan

Tidak seperti Olimpiade, upacara pembukaan Piala Dunia jarang yang mengesankan. Kita selalu disuguhi sebuah koreografi massal yang dimaksudkan sebagai peragaan seni avant-garde tapi cenderung lebih terlihat seperti mimpi buruk warna-warni orang yang terlalu banyak menenggak acid.
Tapi bahkan untuk standar upacara pembukaan Piala Dunia sekali pun, pembukaan di Brasil ini mengecewakan. Biaya seremoni yang kabarnya mencapai angka 9 juta dollar ini hanya memberikan kita ratusan penari yang berkostum seperti Melly Goeslaw. Satu lagi, pria dewasa yang memakai kacamata hitam di dalam ruangan dan menyebut dirinya Pitbull seharusnya dilarang bernyanyi di depan umum.

2. Brasil Belum Berhasil Terlihat Meyakinkan

Ekspektasi publik Brasil dalam Piala Dunia pertama yang digelar di tanah mereka sejak terakhir kali tahun 1950 sungguh besar. Apa pun yang mereka raih selain menjadi juara akan dianggap sebuah kegagalan. Meski lolos dari babak grup sebagai juara, permainan anak asuh Luiz Felipe Scolari masih jauh dari meyakinkan.
Neymar sejauh ini masih bisa memanggul permainan Brazil di puncaknya, namun Seleccao kadang terlihat kerepotan dalam membongkar pertahanan lawan, terlebih mengingat bahwa sebagai ujung tombak, mereka memiliki striker yang malu-malu untuk masuk ke kotak penalti lawan seperti Fred.

3. Akhir yang Konyol dari Spanyol

Piala Dunia kali ini diwarnai dengan juara bertahan Spanyol yang bahkan pulang kampung lebih cepat dibanding pemudik lebaran early birds yang ingin menghindari macetnya Pantura. Vicente Del Bosque harus membayar mahal atas 2 hal: kepercayaannya kepada pemain veteran Spanyol dan kengototannya untuk mengubah filosofi tiki-taka La Furia Roja. Kekalahan di 2 pertandingan awal menjadikan Spanyol juara bertahan ketiga di empat Piala Dunia terakhir yang tersingkir di fase penyisihan grup.
Kalah 1-5 dari Belanda jelas luka yang paling membekas. Sampai detik ini, Sergio Ramos dikabarkan sering terbangun pada malam hari akibat mimpi buruk di mana dalam mimpinya ia sering diajak adu lari oleh sosok hantu kilat berkepala plontos.

4. Inggris Tetaplah Inggris

Ini mungkin satu-satunya Piala Dunia di mana Inggris memenuhi harapan dan prediksi sebelum turnamen dimulai. Sayangnya prediksi tersebut adalah gagal untuk lolos ke 16. Pasukan Roy Hodgson terlihat menjanjikan di lini depan, namun akhirnya harus menerima suratan takdir bahwa mereka tak cukup cakap bermain sepak bola.
Inggris menyelesaikan turnamen ini sebagai juru kunci dan tanpa kemenangan, tapi satu hal yang menggembirakan, di pertandingan terakhir Inggris bermain luar biasa dengan menahan imbang juara grup, Kosta Rika.

5. Wasit, Itu Semprotan Apa, Sit?!

Publik sepakbola dunia akhirnya diperkenalkan dengan inovasi untuk menandai posisi tendangan bebas dan pagar betis dengan cat semprot temporer yang digunakan wasit.
Alat ini sebelumnya sudah lazim digunakan di kompetisi domestik Brasil dan sudah pernah dicoba juga di Copa America. Dengan adanya alat ini, maka para pemain bertahan dalam tendangan bebas tak lagi bisa tipu-tipu untuk bergerak maju keluar dari pagar betis. Sayangnya inovasi tidak digunakan dari dulu. Akan menarik untuk melihat Robbie Fowler mengendus garis putih ini tak lama setelah disemprot wasit.

6. Kosta Rika adalah Favorit Semua Orang

Semua orang gemar mendukung underdog, terutama setelah tim jagoan mereka tersingkir, Tidak ada yang lebih underdog dari Kosta Rika, yang seperti Sansa Stark di Westeros, bertahan hidup lebih lama dibanding orang-orang lain yang nampak lebih kuat.
Waktu undian Piala Dunia dilakukan tahun lalu, pelatih Kosta Rika Jorge Luis Pinto tertangkap kamera tertawa untuk menghibur diri setelah timnya dipastikan segrup dengan Inggris, Italia, dan Uruguay. Kemungkinan besar Pinto masih tertawa sampai sekarang.

7. Pressing, pressing, pressing

High-pressing bukan barang baru di sepak bola sejak Arrigo Sacchi menjadikannya sakaguru tim AC Milan yang legendaris di akhir dekade 80-an. Tapi pada Piala Dunia kali ini kita menyaksikan pressing menjadi kunci keberhasilan beberapa tim melakukan kejutan. Tengok ketika Louis van Gaal menginstruksikan Bruno Martins Indi dan Stefan De Vrij untuk melakukan high-pressing terhadap para gelandang Spanyol hingga melewati garis tengah.
Atau ketika Kosta Rika mencekik lini tengah Italia dengan pressing tinggi yang membuat Andrea Pirlo tampil di bawah standar. Tak pelak lagi, yang menjadi tema utama Piala Dunia kali ini adalah pressing tinggi yang lebih ketat dari skinny jeans para hipster.

8. Selamat Datang di Pergaulan Dunia, Amerika!

Menyenangkan untuk melihat akhirnya masyarakat Amerika Serikat bisa mengapresiasi pertandingan football yang bolanya bundar dan bukan lonjong seperti telur. Melonjaknya antusiasme publik Amerika ditandai dengan beredarnya template surat izin dari kerja untuk menonton pertandingan yang ditandatangani pelatih Jurgen Klinsmann dan video pesan semangat untuk USMNT yang dikirimkan Hulk Hogan dan Will Ferrell. Angka penonton TV di Amerika pada siaran pertandingan timnas mereka di Piala Dunia kali ini dikabarkan menyaingi angka penonton NBA.
Niat mereka wajib dihargai walau kebanyakan penonton Amerika masih berusaha untuk mengikuti ritme pertandingan sepak bola. Dalam sebuah acara nonton bareng yang dihadiri beberapa warga Amerika, mereka sibuk bersorak-sorai setiap kali tim Amerika maju menggiring bola sejauh 10-yard - sebuah prestasi untuk ukuran American Football.

9. Tim-Tim Asia Memprihatinkan

Salah satu slogan dari federasi sepak bola Asia (AFC) adalah The Future is Asia. Entah kapan masa depan yang dimaksud akan datang, tapi yang pasti bukan tahun ini. Empat wakil Asia semuanya masuk kotak di babak penyisihan grup. Penampil paling menyedihkan tentu saja Jepang yang disebut-sebut sebagai Inggris-nya Asia dalam hal mengecewakan para pendukungnya.
Yang paling lumayan adalah Australia, mengingat kualitas skuat mereka yang sebenarnya pas-pasan. Penampilan Socceroos saat menghadapi Belanda sungguh membesarkan hati. Gol tendangan voli sensasional Tim Cahill dikabarkan membuat kawasan Kuta dan sekitarnya bergetar.

10. Luis Suarez, Lagi..!?

Jika kita mempercayai federasi sepak bola Uruguay, maka bekas gigitan di pundak Giorgio Chiellini adalah hasil Photoshop. Jika kita mempercayai Diego Lugano, maka bekas gigitan tersebut muncul karena media Inggris yang lebay. Jika kita mempercayai pembelaan suporter Liverpool, maka Luis Suarez adalah penemu obat anti-HIV dan akan membawa perdamaian ke Timur Tengah.
Namun nyatanya di tayangan ulang terlihat jelas bagaimana Suarez menancapkan giginya ke pundak Chiellini yang malang. Larangan 4 bulan dilarang melakukan aktivitas yang berhubungan dengan sepakbola dan tidak boleh bermain dalam 9 pertandingan tidak terasa sebagai hukuman yang berat jika mengingat ini bukan pertama atau kedua, tapi ketiga kalinya Suarez menggigit orang di lapangan. Entah apa pun pembelaan Anda, manusia dewasa yang normal tidak menggigit orang lain, kecuali nama anda adalah Hannibal Lecter.

Sabtu, 07 Juni 2014

Pilpres SATU PUTARAN?? Eits, Tunggu Dulu


Pemilihan presiden yang bakal dihelat 9 Juli nanti diiukuti dua pasangan calon, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Karena hanya diikuti dua pasangan calon, banyak yang memprediksi pilpres hanya akan berlangsung 1 putaran.
Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono haqul yakin pilpres 2014 akan berlangsung 1 putaran. Dampak pilpres hanya diikuti dua pasangan menurut SBY juga akan menghemat anggaran negara.
Anggaran yang semestinya digunakan untuk pilpres putaran dua bisa dialokasikan untuk kepentingan lain. Tapi benarkah pilpres pasti berlangsung satu putaran?
Syarat pemenangan pilpres termuat dalam Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden. Pada pasal 159 ayat 1 disebutkan bahwa, Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluhpersen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia.
Syarat perolehan 50 persen suara dengan hanya dua pasangan capres yang bertanding, bisa saja terpenuhi dalam satu putaran. Namun syarat bahwa kemenangan minimal 20 persen suara di setengah jumlah provinsi akan menjadi tantangan bagi pasangan capres dan cawapres.
Begini aturan lengkap syarat kemenangan capres dan cawapres sesuai pasal 159 UU nomor 42 tahun 2008 tentang pilpres.
Pasal 159
(1) Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia.
(2) Dalam hal tidak ada Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1), 2 (dua) Pasangan Calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali oleh rakyat secara langsung dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
(3) Dalam hal perolehan suara terbanyak dengan jumlah yang sama diperoleh oleh 2 (dua) Pasangan Calon, kedua Pasangan Calon tersebut dipilih kembali oleh rakyat secara langsung dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
(4) Dalam hal perolehan suara terbanyak dengan jumlah yang sama diperoleh oleh 3 (tiga) Pasangan Calon atau lebih, penentuan peringkat pertama dan kedua dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang.
(5) Dalam hal perolehan suara terbanyak kedua dengan jumlah yang sama diperoleh oleh lebih dari 1 (satu) Pasangan Calon, penentuannya dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang.
Bisakah dua syarat tersebut dipenuhi oleh salah satu pasangan sehingga pilpres hanya akan 1 putaran?

Minggu, 25 Mei 2014

Real Madrid Juara Champions League, Istana Pasir Florentino Perez


Florentino Perez melonjak kegirangan begitu Sergio Ramos mencetak gol penyeimbang pada menit ke 93 dalam Final Champions League di Lisbon kemarin. Bayang-bayang kekalahan yang menghantui sepanjang 90 menit setelah gol pertama Altelico Madrid tiba-tiba sirna dihadapannya.
Ya, dia patut kegirangan seperti anak kecil yang baru mendapatkan hadiah yang paling diidamkan pasalnya setelah bertahun-tahun menggelontorkan ratusan juta euro membangunkan dinasti yang dia sebut Los Galacticos di tengah krisis ekonomi yang melanda Spanyol baru kali ini kesampaian.
Sejak dilanda great depression pada tahun 2008, perekonomian negeri matador itu memang belum sepenuhnya pulih. Pada akhir 2013 saja bank sentral Spanyol menyatakan bahwa hutang publik menyentuh angka 961 miliar Euro, atau 94,02% dari Produk Domestik Bruto mereka. Dan nyatanya angka itu merupakan yang tertinggi sejak 1994.
Belum masalah inflasi, tingginya inflasi berdampak terhadap meningkatnya angka pengangguran di negara yang terletak di Semenanjung Iberia itu. Sampai-sampai, angka pengangguran di negara yang diperintah Raja Juan Carlos I itu mencapai 20,43% di penghujung 2013. Angka persentase ini adalah tingkat pengangguran tertinggi sejak 1976.
Dan Madrid menjadi kota dengan tingkat pengangguran tertinggi di Eropa. Tingkat pengangguran di Madrid (25,93%) jelas lebih tinggi jika dibandingkan dengan London yang hanya sebesar 6,8% pada tahun yang sama. Atau, jika dibandingkan dengan Paris yang hanya “menampung” pengangguran sebesar 3.8%.
Florentino Perez barangkali juga lupa bahwa klub yang dipimpinnya malah menambah kompleksitas masalah ekonomi di ibukota dengan Program jor-joran yang dilakukannya. Betapa tidak, Pemerintah kota Madrid ditengah krisis pada tahun 2013 masih sempat memberikan bantuan ratusan juta euro kepada Real Madrid dari dana pinjaman Pemerintah Jerman. Belum lagi keringanan-keringanan lain baik dari Pemerintah kota maupun dari pihak kerajaan Spanyol sendiri, semisal dalam hal pajak.
Komisi Uni Eropa bahkan telah memperingatkan Pemerintah Spanyol terhadap kebijakan mereka pada beberapa klub sepakbola, kalau mereka benar-benar ingin keluar dari krisis ekonomi yang melanda. Perlu di catat bahwa hanya sedikit klub sepakbola Spanyol yang benar-benar sehat secara finansial, salah satunya FC. Barcelona. Disamping konsep pengelolaan klub yang seimbang, Barcelona adalah kota pelabuhan dan industri yang tahan terpaan badai krisis.
Jadi loncatan Florentino Perez, senyum sangat lebar pemain termahal dunia Gareth Bale setelah mencetak gol atau teriakan emosional Cristiano Ronaldo sambil memamerkan otot tidak lebih dari euforia murid taman kanak-kanak di wahana permainan, karena pada akhirnya mereka akan kembali diperhadapkan pada realita utang klub yang membengkak, krisis ekonomi yang melanda ibukota dan bangunan istana pasir mereka yang terancam sirna diterpa hempasan ombak.

Kamis, 08 Mei 2014

Bidikmisi atau Membidik Untuk Sebuah 'Misi'


Rumah saya itu tampaknya selalu jadi ajang curhat dan posko pengaduan untuk berbagai masalah. Seperti kemarin, kali ini datang keluarga jauh dari Maluku Utara. Keluhannya juga langsung ke pokok masalah, "o anak, coba ale sadarkan dulu beta pung anak gadis" katanya dengan logat Maluku yang kental.
Dengan setengah bercanda saya jawab, "Sadarkan? Pingsan dimana dia Pak?". Rupanya anak si bapak yang mahasiswi Program Bidikmisi Unhalu itu berniat keluar dari asrama dengan alasan tertekan dan stres oleh ketatnya aturan asrama bidikmisi.
Logika saya, secara normatif yang namanya asrama tentu harus dijalankan dengan aturan yang mengikat. Tapi demi tidak mengecewakan si bapak, saya berjanji untuk menemui anaknya untuk diajak sedikit berkompromi mengingat kondisi ekonomi kedua orang tuanya.
Tapi di sisi lain, kejadian ini juga seperti mengkonfirmasi informasi yang saya peroleh selama ini bahwa pelaksanaan Program ini memang agak menyimpang. Padahal dari sononya bidikmisi itu 'hanya' program bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa kurang mampu dengan penghasilan orang tua paling tinggi 3 juta rupiah perbulan.
Pada praktiknya di Unhalu Program bidikmisi ini dijalankan mirip-mirip mengelola pesantren. Mahasiswi diwajibkan menggunakan jilbab tradisional (cenderung ekstrim) plus aturan ketat islami lainnya, bahkan dari informasi yang saya peroleh para mahasiswi itu dilarang tidur sekamar walaupun dengan sesama jenis sekalipun (boro boro dengan lawan jenis).
Apakah ini hanya sekedar 'metode' segelintir orang atau memang menjadi kebijakan pimpinan universitas di tingkatan yang paling tinggi saya tidak tau pasti. Yang jelas hal ini mengusik tanda tanya kita. Apalah hak kita umat Islam memonopoli Program ini. Bidikmisi tidak bisa seenaknya digunakan sebagai media indoktrinasi paham ataupun aliran tertentu.
Keputusan keluar dari si mahasiswi itu adalah hal lain, karena itu menyangkut pilihan yang sifatnya pasti subyektif tapi pelaksanaan programnya sendiri adalah hal lainnya lagi yang patut juga kita kritisi.

Jumat, 18 April 2014

Aplikasi Made in Indonesia


Baru saja saya membaca berita ini, “Facebook dkk. Sedot Rp 19 triliun dari Indonesia“. Dikatakan bahwa Indonesia seharusnya membuat aplikasi seperti facebook dan kawan-kawan itu. Apakah jika sudah memiliki aplikasi buatan sendiri maka pengguna Facebook, Twitter, Path akan turun? Jawabannya adalah TIDAK.

Saat ini sudah banyak aplikasi serupa. Lihat saja Zohib yang punya aplikasi percobaan mirip – bahkan terlalu mirip – dengan facebook dan twitter. Penggunanya? Tidak banyak. Mengapa demikian? Ada banyak alasan. Contoh lain yang buatan Indonesia juga adalah Mindtalk. Yang ini penggunanya sudah lumayan banyak.

Pertama, sudah terlalu banyak teman dan keluarga kita di Facebook atau Twitter. Tidak mudah pindah dari sebuah layanan ke layanan lain. Namanya juga media sosial. Aspek sosialnya yang kental. Di mana yang lebih banyak kerumunannya maka di situlah orang semakin tertarik untuk bergabung.

Mendapatkan pengguna juga tidak mudah. Biaya marketing untuk mendapatkan pengguna itu tidak mudah. Apalagi kalau diinginkan pengguna yang menetap (sticky), bukan yang hanya sekedar daftar kemudian tidak pernah berkunjung lagi. Inilah sebabnya WhatsApp dibeli mahal oleh Facebook, karena jumlah penggunanya banyak.

Kedua, orang Indonesia kelihatannya lebih menyukai buatan luar negeri daripada buatan Indonesia sendiri. Padahal ada banyak produk dan layanan yang buatan Indonesia jauh lebih baik kualitasnya. Mungkin kalau buatan Indonesia kurang keren ya? Ayo cintai buatan Indonesia. Yang ini masih merupakan pekerjaan rumah kita bersama.

Ketiga, penyedia layanan Indonesia sering kurang baik dalam melayani pelanggannya. Lambat, kurang responsif, defensif, dan hal-hal yang negatif lainnya. Padahal semestinya kita dapat memberikan layanan yang terbaik untuk pelanggan kita sendiri.

Jadi bagaimana? Masih mau pakai buatan Indonesia? Atau apakah memang perlu menggunakan buatan Indonesia? Atau mungkin kita tidak peduli? Atau kita cukup berbangga saja bahwa ada orang Indonesia yang punya saham di Path misalnya. Atau kita bilang saja Aku Rapopo...!

Sabtu, 15 Maret 2014

Putra Mahkota Itu Bernama JOKOWI


Sudah agak lama juga saya tidak menulis di blog. Entah karena kesibukan atau karena waktu senggang yang sengaja disibuk-sibukan. Dan mumpung ini hari libur, kerinduan menulis bisa sedikit terobati.
Dalam minggu ini semua media massa menyoroti keputusan penting yang dikeluarkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri terkait pencapresan Gubernur DKI Joko Widodo. Sebuah keputusan yang saya kira ditunggu oleh hampir seluruh rakyat Indonesia.
Tulisan ini mungkin sedikit subyektif, tapi mengingat saya bukan kader apalagi caleg dari PDI Perjuangan, maka unsur obyektifitas barangkali juga bisa sedikit terpenuhi.

Trah Soekarno
Walaupun keputusan itu bagi sebagian orang sudah bisa ditebak, tapi tidak bisa disangkal bahwa untuk sebagian yang lain hal ini tetap mengejutkan.
Sebagai partai kader dengan ideologi nasionalis, PDI Perjuangan tetaplah partai eksklusif dengan pola aristokrat yang sangat kuat. Sebuah partai dengan ketokohan yang sangat dominan. Mulai dari sosok Soekarno sampai pada diri ketua umumnya sendiri.
Pernah beberapa waktu lalu, saya sempat bertamu ke kantor DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung. Saat itu saya menemani salah seorang Bupati dari Sultra yang berniat maju kembali di Pilkada melalui PDI Perjuangan. Kesan aristokrasi itu sangat kental terasa (kesan ini sedikit banyak bisa kita tangkap juga melalui media massa), singkat cerita untuk pertemuan yang hanya berlangsung kurang dari setengah jam kami harus menunggu lebih dari 5 jam dengan protokoler yang sangat ketat. Bayangkan, seorang Bupati menunggu lebih dari 5 jam? Bahkan untuk ukuran Jakarta itu sudah Wah...
Makanya banyak kalangan yang memprediksi Capres atau Cawapres dari partai ini tidak akan jauh dari trah Soekarno, kalau bukan Ketua Umum sendiri yang maju.

Keputusan Tepat?
Di tengah banyaknya partai yang menjagokan Ketua Umumnya sendiri sebagai capres, keputusan PDI Perjuangan ini amatlah menarik ditelaah.
Lepas dari kalkulasi politik yang menyertai keputusan ini, atau memang murni sikap dari seorang negarawan seperti klaim kadernya sendiri, tak pelak ini merubah peta politik di Indonesia. Jokowi yang secara elektabilitas selalu paling tinggi dari semua lembaga survey, bisa menjadi magnet baru pertarungan kali ini. Bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi calon partai koalisi nantinya.
Disisi lain, ini bisa menjadi pelajaran politik bagi para ketua umum yang menjadi capres dari partai lainnya bahwa syahwat politik yang besar tidak menghalangi orang untuk tetap berpijak di bumi.

Rabu, 29 Januari 2014

Skenario Pilpres 2014?


Prediksi Skenario Pilpres 2014

Jokowi sudah terlanjur moncer paling tidak berdasarkan survey kompas. Beberapa nama juga termasuk tinggi elektabilitasnya, namun tidak berhenti sampai elektabilitas saja. Capres juga sangat harus didukung oleh mesin partai mengingat adanya kendala PT (Presidential Threshold) yang membuat partai partai menengah seperti Gerindra (walau punya capres yang lumayan), tetap tidak bisa memunculkan calon.

Dari hasil survei kompas berikut gambaran elektabilitas:

Jokowi: 43,5%
Prabowo: 11,1%
ARB: 9,2%
Wiranto: 6,3%
Mega: 6,1%
JK: 4,3%

Dari hasil di atas, saat ini sangat amat di luar nalar kalau Megawati memaksa maju pilpres sebagai calon presiden. Itu namanya kamikaze politik yang salah sasaran. Jadi hampir pasti Jokowi akan dimajukan jadi capres PDI-P terlepas wapresnya siapa.

Lalu siapa lawannya? Kalau mau melihat angin politik dan syarat Presidential Threshold sebesar 20% suara sah di Pemilu, hanya Abu Rizal Bakrie yang paling mungkin menjadi lawan Jokowi di pilpres. Asal diketahui saja, hanya 1 partai yakni PDI-P yang bisa dikatakan aman Presidential Threshold. Demikian hasil surveynya:

PDI-P: 21,8%
Golkar: 16,5%
Gerindra: 11,5%

Prediksi Skenario Pilpres 2014

Kalau bisa disimulasikan mungkin prediksi skenario pilpres 2014 yang paling mungkin terjadi dari syarat dan prasayarat di atas adalah sebagai berikut:

1. PDI-P akan meresmikan nama capres Jokowi sebelum Pemilu Legislatif. Mengapa? Jika PDI-P ingin mengamankan tiket pencapresan PDI-P bisa mengamankan dengan “jualan” Jokowi sebelum Pemilu 2014. Diyakini, korelasi pencapresan resmi Jokowi akan meningkatkan suara PDI-P di atas 22%-an. Dengan demikian, ibarat Indonesian Idol, PDI-P mendapat Golden Ticket untuk bebas mengajukan pasangan capres dan cawapres sendiri. Di sinilah keuntungan Megawati yang bisa turut tetap memasukkan nama trah Soekarno (Prananda atau pun Puan) sebagai cawapres Jokowi. Sebaliknya, jika Mega berkeras mengundur peresmian capres Jokowi setelah Pileg, itu beresiko untuk mengamankan suara PDI-P di atas 20%. Kalau sudah gagal melampaui Presdential Threshold, PDI-P harus mencari kawan koalisi lagi untuk mengumpulkan hingga 20% suara. Sebagai catatan, sekitar 5-6% suara Pemilu mungkin akan jatuh ke tangan Nasdem. Nasdem sedari dini sudah seakan menyatakan diri sepaham dengan PDI-P. Nasdem paling mungkin satu selimut koalisi dengan PDI-P.

2. Jokowi resmi capres sebelum Pileg 2014 akan meningkatkan suara PDI-P jauh di atas ambang PT, dengan kata lain justru mempersulit kompetisi lawan-lawannya. Apalagi melihat bahkan Golkar dan Gerindra masih jauh di bawah 20% untuk mengajukan capres. Kalau sudah begitu, yang paling mungkin adalah Golkar akan mencari koalisi sendiri, demikian pula dengan Gerindra. Agak tidak mungkin kalau Golkar dan Gerindra berkoalisi sebab mereka sudah punya calon presiden masing-masing yang bisa dibilang ambisius. Dalam hal ini, kemungkinan besar nama-nama seperti Mahfud MD, Dahlan Iskan, atau pun Pramono Edhie menjadi cawapres. Demokrat / PAN / Hanura yang sudah terseok-seok, kemungkinan besar akan berkoalisi dengan Golkar dan memunculkan: ARB-Pramono atau ARB-Dahlan Iskan. Sedangkan, Gerindra mungkin akan berusaha mengambil hati partai lain seperti PKB, PPP, PKS, atau PBB. Namun kecil kemungkinan bahwa suara gabungan semuanya akan menghasilkan lebih dari >20% suara Pileg. Kalaupun bisa sampai 20% akan butuh perjuangan panjang bagi Gerindra untuk meyakinkan partai-partai gurem lainnya untuk menjadikan wakil mereka “hanya” sebagai cawapres.

3. Melawan Prabowo atau pun ARB, Jokowi jelas memiliki keunggulan mutlak. Prabowo dan ARB terlalu lekat dengan pencitraan lewat iklan, yang justru tidak Jokowi lalui. Rakyat sudah bosan dengan polesan. Keduanya juga memiliki kaitan dengan hal yang kurang baik di masyarakat. ARB sangat kental dengan gelapnya isu Lapindo dan kesan pengusahanya yang terlalu mendominasi. Sedangkan Prabowo masih terseret dengan isu pelanggaran Hak Asasi Manusia dan bayang-bayang sebagai prajurit karbitan Soeharto. ARB mungkin masih lebih unggul sedikit dibanding Prabowo. ARB relatif ramah terhadap ide demokrasi, sementara Prabowo yang militeristik justru menakutkan bagi demokrasi. Sebagian bahkan mungkin bilang jangan sampai Prabowo terpilih karena kita bisa kembali ke jaman represif ala Soeharto. Apalagi, kalau dipikir-pikir selain di organisasi kemiliteran, apa sumbangsih dan prestasi Prabowo selama ini selain lari ke Lebanon?

Sabtu, 11 Januari 2014

Politisi dan Korupsi


Penahanan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang notabene adalah salah satu tokoh Reformasi 1998 sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Hambalang menambah panjang daftar politisi dan pejabat yang menghuni hotel prodoe. Hal ini mengusik benak kita sudah sedemikian parahkah negeri ini?

KONTEKS sejarah Reformasi tahun 1998 adalah melawan rezim yang korup.

Mestinya di era ini budaya dan perilaku politik para politisi berpijak pada semangat Reformasi: melawan korupsi (karena salah satu produk Reformasi 1998 adalah Tap MPR No XI/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Kenyataannya, perilaku politisi dan penyelenggaraan negara saat ini bertentangan dengan semangat reformasi. Para politisi dan pejabat berlomba-lomba korupsi.

Salah satu pasal Tap MPR tersebut berbunyi ”untuk menjalankan fungsi dan tugasnya tersebut, penyelenggara negara harus jujur, adil, terbuka, dan tepercaya serta mampu membebaskan diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.” Tap MPR ini tidak dihiraukan. Ada asumsi bahwa angka korupsi pada era Reformasi lebih tinggi dibandingkan dengan pada era Orde Baru. Salah satu indikatornya: banyaknya anggota DPR, DPRD, serta pejabat tinggi pusat dan daerah yang dipenjara karena terjerat kasus korupsi.

Asumsi yang dikembangkan bahwa maraknya korupsi, yang dilakukan khususnya oleh politisi, tidak bisa dipisahkan dari sistem kekerabatan yang salah tempat. Sistem kekerabatan telah disalahgunakan masyarakat demi kepentingan pribadi atau golongan dengan cara melanggar hukum (KKN). Sistem kekerabatan

Sistem kekerabatan di sini diartikan sebagai hubungan antar-entitas yang mempunyai latar silsilah sama, baik melalui keturunan biologis, sosial, maupun budaya. Dalam sistem kekerabatan, dikenal istilah keluarga inti (hubungan kekerabatan yang terjadi karena tali pernikahan: suami, istri, dan anak). Dikenal pula keluarga luas, yaitu hubungan kekerabatan di luar keluarga inti: paman, tante, kakek, nenek, cucu, keponakan, saudara ipar, dan sebagainya. Dalam praktiknya, sistem kekerabatan dipahami lebih luas lagi, bahkan sampai orang yang tinggal sama-sama satu kampung.

Antropolog senior seperti Koentjaraningrat punya catatan atas nilai-nilai budaya Indonesia yang mencerminkan sisi negatif atas nilai-nilai budaya tersebut. Catatan ini dibuat pada saat rezim Orde Baru sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan nasional, untuk menyadarkan masyarakat dan pemerintah pada saat itu bahwa tak semua nilai budaya Indonesia itu sejalan dengan pembangunan nasional.

Nilai-nilai budaya yang tak sejalan dengan pembangunan diidentifikasi sebagai: mentalitas meremehkan mutu, mentalitas suka menerabas, sifat tidak percaya kepada diri sendiri, sifat tidak berdisiplin murni, dan mentalitas suka mengabaikan tanggung jawab. Tidak dimungkiri, nilai-nilai budaya ini masih melekat erat dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Artinya, reformasi, pendidikan, dan modernisasi tidak membuahkan hasil karena tak mengubah mentalitas buruk masyarakat Indonesia. Bandingkan dengan masyarakat Melayu di luar Indonesia, misalnya di Singapura dan Malaysia. Kedua masyarakat negara ini awalnya sama dengan masyarakat Indonesia, ada nilai-nilai budaya yang tidak sejalan dengan pembangunan.

Di Malaysia Timur, tepatnya di Kucing, misalnya, banyak terdapat patung kucing. Konon ini simbol bahwa masyarakat dahulu punya sifat pemalas seperti kucing, yang kesukaannya tidur-tiduran belaka. Namun, sekarang kota Kucing tertata rapi dan maju. Keadaan ini mencerminkan ada perubahan mental masyarakat dari malas menjadi rajin dan disiplin. Pendidikan dan modernisasi berhasil mengubah mental masyarakat dari buruk ke baik.

Tulisan ini ingin mengatakan bahwa sistem kekerabatan atau sistem kekeluargaan yang salah tempat juga menjadi kendala bagi pembangunan nasional karena mendorong timbulnya korupsi. Sistem kekerabatan seharusnya diletakkan pada posisi terhormat karena merujuk pada persamaan keturunan dan adat, sedangkan korupsi adalah aksi mengambil sesuatu yang bukan haknya. Jadi, pada hakikatnya sistem kekerabatan bertolak belakang dengan korupsi.

Masalahnya, manusia menyalahgunakan sistem kekerabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Dalam konteks ini, seseorang yang anggota keluarganya memiliki kekuasaan (pejabat) cenderung menggunakan pengaruh keluarga itu untuk kepentingannya. Dikenal budaya memo atau katebelece yang diberikan seorang pejabat kepada pihak lain dengan tujuan memengaruhi kebijakan yang diambil agar sesuai dengan kepentingan si pembuat memo dan kerabatnya. Atas nama kerabat atau keluarga, seseorang sengaja memengaruhi pihak lain demi kepentingannya dengan cara tak adil dan melawan hukum. Kekerabatan dalam politik

Kader-kader suatu partai politik dipahami sebagai entitas dari kekerabatan politik, dalam hal ini sistem kekerabatan dalam arti luas. Para anggota kader merasa satu nasib dan satu penanggungan meski dalam beberapa kasus, sesama kader terlibat konflik. Dinamika politik terkadang mengantar mereka kepada persaingan menuju target politik tertentu.

Meski demikian, sesama kader adalah tetap keluarga besar partai. Mereka berada dalam satu bingkai: ideologi. Mereka punya ikatan batin dan emosi yang timbul karena bingkai ideologi tadi. Jadi, ideologi menjadi pengikat untuk membangun nilai kekerabatan di dalam suatu partai karena kader dan politisi merasa satu keluarga besar dari partai yang menaunginya.

Para kader dan politisi punya tanggung jawab kepada partai tempatnya bernaung. Diawali upaya partai politik yang punya tugas membesarkan kadernya agar menjadi politisi yang sukses. Partai politik dalam hal ini punya fungsi sebagai sarana bagi para kader mencapai target politik. Sebaliknya, politisi punya tanggung jawab moral kepada partai yang membesarkan dan mengusungnya. Ketika sudah jadi politisi besar dan punya jabatan strategis, dia akan berpikir membalas budi kepada partainya, memberi dukungan moral ataupun material. Upaya memberikan dukungan material kepada partai ini mendorong KKN.

Sering kali jaringan kekerabatan digunakan untuk kepentingan politik tertentu dari para politisi. Kekerabatan politik dimanfaatkan untuk mendukung perjuangan politisinya. Komunikasi dan kerja sama politik antara para kader dan politisi satu partai ataupun lintas partai dilakukan ketika ada target politik tertentu yang ingin dicapai. Di pihak lain politisi di legislatif bersinergi dengan pejabat di eksekutif saat ada rancangan program yang akan diwujudkan menjadi kebijakan publik. Sinergi politik ini juga dilakukan bersifat lintas partai yang dikenal dengan istilah koalisi.

Selanjutnya jaringan kekerabatan politik mempertemukan dunia politik dengan dunia usaha. Ini normal sejauh tak melanggar hukum karena tugas politisi adalah memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk ada di lingkungan dunia usaha. Namun, ketika kekerabatan politik tadi dimanfaatkan untuk mencapai tujuan dengan cara melanggar hukum (KKN), fenomena ini menjadi tidak normal.

Gejala sosial yang juga marak terjadi, pengusaha menjadi politisi. Langkah ini normal sejauh pengusaha mampu menjaga profesionalismenya. Ia menjadi tak normal ketika pengusaha setelah menjadi politisi memanfaatkan jaringan kekerabatan politiknya untuk mengawal kepentingan bisnisnya.

Gejala sosial lain adalah politisi merangkap jadi pengusaha meski dalam sehari-hari kegiatan usaha diserahkan kepada keluarganya. Sekali lagi tentu saja ini normal sejauh dilakukan dengan tujuan semata-mata untuk berinvestasi dan upayanya tak melanggar aturan. Upaya ini menjadi tak normal ketika politisi memanfaatkan kekerabatan politik untuk memperoleh kemudahan dan melindungi kepentingan bisnisnya. Apalagi, jika upaya menjadi pengusaha ini hanya untuk melakukan pencucian uang agar harta yang banyak terkesan sebagai hasil jerih payahnya dalam bisnis. Padahal, ini hanya untuk menutupi keadaan sesungguhnya bahwa kekayaan yang dimiliki adalah hasil perbuatan melawan hukum (KKN). Pergeseran nilai

Sistem kekerabatan telah mengalami pergeseran nilai dalam konteks KKN. Sistem kekerabatan telah disalahgunakan sebagian anggota masyarakat. Sistem kekerabatan pada hakikatnya berdimensi sosial, tidak terkait dengan kepentingan pribadi karena sistem kekerabatan bertumpu pada satu keturunan dan adat atau nilai-nilai luhur. Dalam perkembangannya, masyarakat demi mencapai kepentingan pribadi memanfaatkan jaringan kekerabatan yang dimiliki dengan cara melanggar hukum (KKN).

Dalam konteks melawan korupsi, sistem kekerabatan perlu dikembalikan kepada arti sebenarnya. Pemimpin adat punya peran strategis menyadarkan masyarakat dengan memberi pencerahan bahwa sesungguhnya nilai-nilai kekerabatan itu luhur dan bertolak belakang dengan tindakan melanggar hukum, termasuk KKN.

Jaringan kekerabatan politik juga menjadi alat kepentingan ekonomi: dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis para politisi yang memiliki kepentingan bisnis atau politisi yang merangkap sebagai pebisnis. Akibatnya, konflik kepentingan antara dirinya sebagai politisi dan sebagai pengusaha tidak terhindarkan. Ini juga bermuara kepada KKN.

Perlu pengawasan ekstra oleh lembaga terkait dan masyarakat terhadap politisi yang merangkap sebagai pebisnis (meski dijalankan orang lain) atau kepada politisi yang punya jaringan bisnis. Pengalaman menunjukkan bahwa umumnya masyarakat Indonesia belum cakap bertindak profesional, belum cakap membedakan kepentingan dinas dan pribadi sehingga terjebak KKN.